Foto: Yohanes Ajang, korban pengeroyokan dalam turnamen amal di Manggarai Timur.
Jajak.net – Seorang pemain sepak bola korban pengeroyokan dalam sebuah turnamen amal di Manggarai Timur melaporkan para terduga pelaku ke polisi, sementara keluarganya mendesak agar kasus itu diusut tuntas.
Yohanes Ajang, pemain Reweng FC, klub bola kaki dari Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, melaporkan pemain dan suporter Golo Ngawan A FC, klub asal Desa Golo Ngawan, Kecamatan Congkar ke Polres Manggarai Timur pada Senin sore,18 Agustus 2025.
Laporan Yohanes terkait dugaan pengeroyokan terhadap dirinya dalam laga 16 besar Turnamen Amal St. Yosep Ngkolong pada Jumat, 15 Agustus 2025, yang mempertemukan kedua klub tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Yohanes dilaporkan mengalami luka di pelipis kiri dan bekas cakaran di bagian leher.
Yohanes yang berbicara kepada Jajak.net usai membuat laporan polisi, mengatakan bahwa pengeroyokan terjadi di lapangan sepak bola Watu Rambu, Desa Rana Mese, Kecamatan Congkar.
Pada babak pertama pertandingan itu, kata dia, Reweng FC unggul 1-0 atas Golo Ngawan A.
Yohanes berkata, kericuhan terjadi ketika ia berbenturan badan dengan pemain Golo Ngawan saat sedang menggiring bola.
“Saat saya membawa bola, saya berbenturan dengan pemain lawan dan jatuh,” katanya.
“Ketika saya bangun, pemain dari Golo Ngawan A langsung pukul saya. Sempat saya mau lawan namun semua pemain dan suporter datang memukul saya berkali-kali.”
Ia mengatakan, dirinya coba menghindar, tetapi pemain dan suporter Golo Ngawan FC “kejar dan tendang saya di tengah lapangan sampai saya terjatuh.”
“Selain pelipis kiri saya mengalami luka parah, hampir semua badan sakit. Saat itu, saya merasa lemas dan pusing,” katanya.
Jajak.net sebelumnya melaporkan bahwa selain suporter Golo Ngawan A FC, Kepala Desa Golo Ngawan ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan.
“Saya melihat ada oknum Kepala Desa Golo Ngawan yang ikut memukul pemain Reweng FC,” kata seorang sumber yang meminta identitasnya disembunyikan itu.
Namun, Kepala Desa Golo Ngawan membantah tudingan itu saat dihubungi via telepon.
“Tidak benar. Saya ke lapangan untuk melerai massa,” katanya.
Ia mengklaim bahwa kericuhan berawal dari pukulan pemain Reweng FC terhadap pemain Golo Ngawan.
“Yang memukul duluan itu pemain Reweng. Dari situ baru terjadi kegaduhan,” katanya.
Sementara itu, Jefry Nyoman, salah satu kerabat korban meminta polisi mengusut kasus tersebut secara tuntas.
“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan supaya tidak terulang lagi ke depan,” kata mantan Aktivis GMNI Cabang Kupang tersebut.
Ia berkata, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, kepolisian diamanatkan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Saya berharap polisi menjalankan amanat Undang-Undang tersebut secara profesional dalam membongkar pelaku pengeroyokan terhadap korban Yohanes Ajang, serta memproses dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.