Loading Now
×

Ketua Fraksi PDIP Soroti Proyek Bermasalah di Dinas PPO dan Pertanian Manggarai Timur, Bupati Ancam Penjarakan Kontraktor

Foto: Yohanes Paulus Yorit Poni, Ketua Fraksi PDIP DPRD Manggarai Timur [Dok. Yorit].

Jajak.net – Ketua Fraksi PDIP di DPRD Manggarai Timur menyoroti proyek bermasalah di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga serta Dinas Pertanian, hal yang memicu bupati mengancam memenjarakan kontraktor, sementara aktivis mahasiswa menantang agar ancaman tersebut dibuktikan, bukan sekadar retorika.

Yohanes Paulus Yorit Poni mengatakan dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan Anggaran 2025 pada Rabu, 13 Agustus 2025, temuan Pansus untuk Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2024, “banyak soal di lapangan.”

Namun, kata dia, sampai saat ini, persoalan-persoalan tersebut belum diselesaikan oleh pemerintah.

“Padahal Pansus LKPj itu adalah forum pengawasan tertinggi di lembaga ini,” katanya.

Ia berkata, DPRD memutuskan untuk menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 karena ada komitmen pemerintah untuk menjalankan rekomendasi pansus.

“Namun nyatanya di lapangan kita masih temukan banyak soal. Artinya pemerintah belum konsisten untuk menjawab tuntutan dan rekomendasi pansus.”

“Pak Bupati, di Dinas PPO itu masih ditemukan banyak soal. Dinas pertanian juga kita menemukan banyak soal,” katanya dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati Andreas Agas itu.

Adapun sejumlah persoalan di Dinas PPO yang dimaksud Yorit yakni pembangunan gedung sekolah tahun 2024 yang belum tuntas seperti SDI Watu Ling di Kecamatan Elar, SDI Maro di Kecamatan Borong, SDI Rewung di Kecamatan Lamba Leda Timur, pembangunan gedung SMP Bonggirita di Kecamatan Kota Komba, dan beberapa lainnya.

Sementara di Dinas Pertanian, kata Yorit, juga terdapat sejumlah persoalan dalam proyek jalan tani seperti pekerjaan yang belum tuntas hingga Harian Orang Kerja (HOK) yang belum dibayar.

“Di Desa Compang Teo, Kecamatan Elar, itu pekerjaan jalan tani mangkrak sampai sekarang,” katanya kepada Jajak.net.

Politisi asal Elar Selatan itu, meminta agar persoalan-persoalan tersebut menjadi “catatan khusus” pemerintah agar anggaran yang sudah digelontorkan betul betul bermanfaat untuk rakyat.

Bupati Ancam Penjarakan Kontraktor

Menanggapi Ketua Fraksi PDIP dalam rapat tersebut, Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas menyatakan bahwa dirinya sudah mengetahui sejumlah persoalan itu.

“Soal sekolah, saya tahu banyak kasus. Itu tetap menjadi perhatian pemerintah, tidak lepas begitu saja,” katanya.

Ia berkata, “Saya kejar mereka. Mau suruh masuk penjara juga mereka penjara, terutama pihak ketiganya.”

Andreas Agas mengatakan bahwa ia tahu ada beberapa kasus terkait proyek pembangunan gedung sekolah yang bangunannya tidak selesai.

Hal itu, kata dia, membuat pembangunan tersebut tidak memiliki asas manfaat.

“Saya sekarang lagi pantau tindak lanjut temuan BPK berkaitan dengan ini,” katanya.

Ia mengklaim telah melakukan rapat dengan OPD terkait, membahas tindak lanjut temuan BPK yang harus sudah tuntas dalam waktu 60 hari.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, saya geser, dorong ke APH (Aparat Penegak Hukum),” katanya.

“Kau siapa pun, saya dorong (ke APH). Supaya kita semua ini taat asas,” tambahnya.

Harus Dibarengi Penegakkan Hukum

Sementara itu, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Alvino Latu, menyatakan dukungan terhadap Bupati Andreas Agas yang berencana menindak kontraktor yang tidak bertanggung jawab tersebut.

‎Ia mengatakan, selama ini banyak proyek pembangunan di wilayah Manggarai Timur yang bermasalah dan diduga sarat praktik korupsi.

Oleh karena itu, kata dia, pernyataan Bupati Agas mesti dibarengi dengan penegakan hukum secara konkret dan transparan.

‎“Kita berharap pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, tetapi dilanjutkan dengan langkah hukum yang nyata,” katanya pada Kamis, 14 Agustus.

‎“Sebagai anak muda asal Manggarai Timur, saya tentu mendukung langkah bupati dalam mengevaluasi dan menindak kontraktor yang tidak bertanggung jawab, terutama yang proyeknya terbengkalai dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Penulis: Rosis Adir‎