Loading Now
×

PPK Proyek SD di Manggarai Timur Dituding sebagai Dalang Pencurian Barang Seorang Kontraktor

Foto: Ilustrasi pencurian (Internet)

Jajak.net – Seorang kontraktor melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur ke pihak kepolisian. Ia menuding PPK tersebut sebagai dalang pencurian sejumlah barang miliknya.

Antonius Cundawan melaporkan Antonius Goru ke Polres Manggarai Timur pada 1 Mei 2025. Selain Goru, Cundawan juga melaporkan empat orang lainnya, yakni Stenjo, warga Waso, Ruteng – Manggarai; Paul, warga Bilas, Ruteng – Manggarai; Maksi Lagur, warga Rewung, Manggarai Timur; dan Yosep Tedi, warga Tangkul, Manggarai Timur.

“Dia (Goru) yang jadi otak pencurian barang-barang saya,” kata Cundawan kepada Jajak.net, Rabu, 7 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut awalnya dititipkan di rumah Yosep Suhar, salah satu warga Rewung pada November 2024.

Barang-barang itu, kata dia, diperuntukkan bagi proyek pembangunan gedung SD di Rewung. Namun, “karena pekerjaan (proyek) itu belum ada kejelasannya sampai saat ini, makanya belum dilaksanakan”, barang-barang tersebut tetap disimpan di lokasi itu.

Cundawan mengatakan, ia baru mengecek barang-barangnya pada 4 April 2025, dan terkejut saat mengetahui bahwa semuanya telah hilang.

“Setelah saya selidiki, ternyata barang-barang itu diambil oleh empat orang atas perintah Antonius Goru,” katanya.

Barang yang diklaim dicuri meliputi 205 lembar seng plat, empat buah sekop, dua linggis, dua buah terpal, dan 10 kilogram paku seng.

Cundawan mengaku sempat menanyakan langsung alasan pengambilan barang kepada empat orang yang ia laporkan.

“Jawaban mereka, ‘Silakan tanya ke PPK, Antonius Goru,’” katanya menirukan.

Cundawan berkata, “Saya sama sekali tidak pernah berhubungan (dengan para pelaku) baik dalam bentuk apapun, apalagi bicara utang.”

Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Antonius Goru belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.

Pesan WhatsApp yang dikirim Jajak.net pada Rabu sore, 7 Mei, telah tercentang dua, tanda sudah masuk, namun tidak ditanggapinya. Panggilan suara juga tidak dijawab.

Sementara itu, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian yang diterima Cundawan dan dibaca Jajak.net, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.

Sumber internal yang mengetahui perkara ini menyebutkan bahwa Antonius Goru telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur pada Rabu pagi.

“Tadi Antonius Goru diambil keterangan di Polres,” ujar sumber tersebut, Rabu siang.

Penulis: Rosis Adir | Editor: Rosis Adir