Camat Kota Komba Utara, Nikolaus Tolentino Saka. [Foto: Facebook]
Jajak.net – Camat Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, menyatakan bahwa Rencana Anggaran Belanja (RAB) program pembangunan di desa harus transparan dan diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kepentingan pengawasan.
“Bila merujuk kepada regulasi keterbukaan informasi publik, seharusnya bisa diberikan untuk tujuan pengawasan. Jadi dalam melaksanakan fungsi pengawasan BPD secara resmi meminta RAB untuk melakukan uji silang di lapangan,” kata Nikolaus Tolentino Saka menjawab pertanyaan Jajak.net terkait polemik RAB proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang yang tertutup untuk BPD.
Anggota dan Ketua BPD Golo Tolang, Gervin Santojo dan Matias Ralam, kompak mengatakan kepada Jajak.net bahwa mereka tidak mengantongi RAB proyek air minum bersih di desa tersebut.
Gervin mengatakan, ia sudah pernah meminta RAB proyek air bersih 2024, tetapi kepala desa tidak memberinya.
Seperti juga Gervin, Matias mengatakan RAB program pembangunan Desa Golo Tolang tertutup untuk BPD, kendati mereka sudah berulang kali memintanya.
“Kami sudah berulang kali meminta RAB terkait pembangunan atau proyek di desa, tetapi pemerintah desa bilang RAB bukan menjadi kewenangan BPD,” katanya.
Arkadeus Ngalas, Kepala Desa Golo Tolang, mengatakan “Pemdes sudah pasang papan informasi di tempat umum” sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana desa.
“Semuanya transparan, termasuk proyek tahun 2024,” katanya.
Matias Ralam mengatakan pemasangan papan informasi hanya salah satu dari sejumlah bentuk transparansi pengelolaan dana desa.
“Mestinya Pemdes wajib menyerahkan salinan RAB kepada BPD agar menjadi acuan bagi kami untuk mengontrol setiap program yang berjalan,” katanya.
Soal Internal
Camat Nikolaus mengatakan masalah ketertutupan RAB ini adalah “persoalan internal yang bisa mereka selesaikan dengan memahami bahwa keduanya adalah penyelenggara pemerintahan desa.”
“Kades dan BPD adalah penyelenggara pemerintahan desa, bukan berdiri berhadap-hadapan,” katanya pada Sabtu, 8 Februari.
Nikolaus mengatakan bahwa dirinya meminta Kepala Desa Golo Tolang untuk “memberikan penjelasan terang-terangan kepada BPD.”
“Saya berharap teman BPD melakukan mekanisme sesuai jalur yang seharusnya, agar tidak menjadi sangat subyektif dalam memberikan penilaian tetapi benar-benar sesuai dengan fungsinya,” katanya.
Belum Tuntas
Proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang dianggarkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022.
Matias Ralam mengatakan, ia tidak ingat persis nilai anggaran selama 2022 dan 2023. Pada 2024, anggaran untuk proyek tersebut senilai Rp463 juta.
Jajak.net sudah beberapa kali menanyakan kepada Kades Arkadeus terkait anggaran proyek air bersih tahun 2022 dan 2023 melalui pesan WhatsApp. Bukannya menjawab, ia malah mengajak jurnalis kami untuk “ngopi dan diskusi di rumah.”
Sementara itu, hingga kini proyek air bersih tahun 2024 belum tuntas. Padahal, pada papan informasi proyek pengadaan jaringan minum bersih Desa Golo Tolang tahun 2024, yang dilihat Jajak.net, jangka waktu pengerjaan proyek tersebut yakni 60 hari kerja. Dimulai sejak Agustus, proyek tersebut mestinya selesai pada akhir September atau Oktober 2024.
Di tengah polemik ini, warga berharap agar mereka bisa segera merasakan manfaat dari proyek air bersih tersebut.
“Kami harap agar airnya bisa segera kami nikmati,” kata Antonius Sariman, salah satu warga Ketang, Desa Golo Tolang.