Loading Now
×

Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Berupaya Memeras Mantan Bupati Rote Ndao

Jajak.net – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, yang diduga berupaya memeras mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF ditangkap di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku, kata dia, ditangkap di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Satu pelaku lainnya ditangkap di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Februari 2025.

Ia berkata, modus operandi yang digunakan adalah dengan mencatut nama KPK dan menyebarkan surat perintah penyidikan (sprindik) palsu.

“Tiga pelaku bersekongkol untuk memeras mantan Bupati Rote Ndao dengan cara bertemu utusannya,” kata Firdaus seperti dikutip manado.antaranews.com.

Sprindik palsu, kata dia, dikirim kepada Junus Natalis, yang kemudian meneruskannya kepada mantan bupati melalui pesan WhatsApp.

Setelah itu, tersangka JFH bertemu dengan utusan dari Leonard Haning di sebuah hotel di Jakarta. Di lokasi tersebut, para pelaku berhasil diamankan oleh pegawai KPK sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Yunt Teguh | Editor: Aidan Putra

 

Mendalam