Loading Now
×

Anggota BPD Sebut Kades Golo Tolang Tidak Transparan Terkait RAB Proyek Air Minum Bersih Tahun 2024

Jajak.net – Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur, menyebut Rencana Anggaran Belanja (RAB) Proyek Air Minum Bersih di desa tersebut tidak transparan.

Gervin Santonjo mengatakan, ia pernah meminta RAB proyek dana desa tahun anggaran 2024 itu, tetapi Kepala Desa Arkadeus Ngalas, tidak memberinya.

“Tidak tahu untuk teman BPD yang lain. Untuk saya tidak. Saya pernah minta tapi Kades tidak kasih,” katanya kepada Jajak.net pada Jumat pagi, 7 Februari 2025.

Padahal, kata Gervin, saat pembahasan pembangunan, BPD terlibat mulai dari musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes) sampai penetapan anggaran perbelanjaan dan belanja desa (APBDes).

“Selama ini, saya pantau kegiatan untuk memastikan apakah kegiatan berjalan atau tidak. Untuk soal kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur itu saya tidak tahu karena kita tidak punya alat ukur, kita tidak pegang RAB,” katanya.

Proyek pengadaan jaringan air minum bersih di Desa Golo Tolang menelan anggaran Rp463 juta dana desa pada 2024.

Sebelumnya Paulinus Nurdiman, salah satu warga Desa Golo Tolang, mengatakan kepada Jajak.net pada Kamis, 6 Februari 2025, bahwa pengerjaan proyek itu diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Lokasi pembangunan bak penampungan air berubah tanpa musyawarah dengan warga,” katanya.

Semula, kata dia, bak penampung direncanakan dibangun di Roja dengan ukuran 4×10 meter, tetapi realisasinya justru dipindahkan ke Wio dengan ukuran yang lebih kecil, yakni 4×4 meter.

Paulinus berkata, kejanggalan lainnya adalah spesifikasi material, khususnya pipa, yang digunakan dalam proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Saya pernah bertanya kepada Ketua BPD mengenai spesifikasi pipa. Seharusnya dalam RAB menggunakan tipe A, tetapi yang dibeli justru tipe C. Nyatanya, pipa yang dipasang tidak sesuai dengan rencana awal,” katanya.

Arkadeus Ngalas, Kepala Desa Golo Tolang, membantah pernyataan anggota BPD dan warganya itu.

Ia mengatakan, saat ini, proyek air minum bersih tersebut masih dalam proses pengerjaan.

“Soal spek pipa dan bak sudah sesuai dengan RAB,” katanya kepada Jajak.net.

Kades Arkadeus mengatakan, keterlambatan pengerjaan proyek tersebut disebabkan oleh cuaca yang tidak mendukung.

“Akan selesai bulan ini,” katanya.

Penulis: Andri Saje