Foto: Pohon angsana di bahu jalan Trans Flores Wae Reca ditebang hingga rata dengan tanah.
Jajak.net – Seorang warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Timur untuk menindak tegas pelaku penebangan pohon di bahu jalan Trans Flores di Wae Reca, Kecamatan Borong.
Yohanes Calas, warga Borong, mengatakan, pohon-pohon yang ditebang itu, selama ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Selain tempat berteduh, pohon-pohon itu juga sebagai penghasil oksigen yang baik. Sebagai masyarakat Borong, saya mendesak pemerintah terkait bisa secepatnya mengambil langkah tegas atas sikap pelaku yang seenaknya menebang, bila perlu dituntut ganti rugi,” katanya.
Pantauan Jajak.net pada Sabtu sore, 25 Oktober 2025, sebanyak tujuh pohon angsana (pterocarpus indicus) — warga lokalnya menyebutnya angsono — di bahu jalan sisi selatan di Wae Reca, Kecamatan Borong, telah ditebang hingga rata dengan tanah.
Pohon-pohon dengan diameter sekitar 20-30 cm itu, merupakan aset pemerintah daerah Manggarai Timur yang ditanam oleh DLH setempat. Lokasi penebangan berada tepat di depan sebuah bangunan panjang yang pembangunannya belum rampung.
Seorang pekerja di lokasi mengatakan, penebangan dilakukan atas perintah Efrid, pemilik Toko Pancaran.
“Baba Efrid, Bos Toko Pancaran yang suruh kami tebang,” kata pekerja tersebut. Menurutnya, bangunan panjang yang belum selesai dibangun itu juga milik Efrid.
Toko Pancaran merupakan entitas bisnis yang mengelola sejumlah gerai ritel, seperti supermarket dan minimarket, di Borong—ibu kota Kabupaten Manggarai Timur—serta di beberapa kabupaten lain di Pulau Flores.
“Kalau alasan penebangan pohon ini, bisa tanya langsung ke Baba Efrid. Kami kerja sesuai perintah dia,” tambah pekerja itu.
Yohanes Calas menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, penanaman pohon di bahu jalan dilakukan pemerintah dengan tujuan jelas, terutama untuk mendukung fungsi ruang terbuka hijau.
“Pemilik bangunan mestinya tidak mengambil langkah sepihak demi kepentingan pribadi dan jangka pendek, sebab, dibalik sikap arogansi itu, ada banyak orang yang saat ini butuh tempat pelindung, apalagi di Borong ini jumlah pohon pelindung belum terlalu banyak,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Remigius Gonsa Tombor, menyatakan pihaknya meninjau lokasi penebangan pada Senin, 27 Oktober.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait hasil peninjauan tersebut.
Sementara itu, Efrid, pemilik Toko Pancaran yang dikonfirmasi Jajak.net pada Senin pagi, enggan memberikan penjelasan terkait alasan penebangan itu.
“Saya tunggu surat dari dinas (lingkungan hidup) saja,” katanya singkat.



Post Comment