Foto: Suasana sidang di DPRD Manggarai Timur
Jajak.net – Rencana Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mendapat sorotan dari sejumlah fraksi DPRD.
Dalam Sidang Paripurna pada Selasa, 9 September 2025, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Plus Golkar, dan Fraksi Hanura sama-sama menekankan pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sumber pendapatan daerah, bukan sekadar menambah struktur birokrasi.
Fraksi PDIP dalam pandangan umum menegaskan penataan OPD harus berbasis evaluasi kinerja dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Mereka menolak jika perubahan kelembagaan hanya bersifat “kosmetik” yang justru menambah beban belanja pegawai.
“Pemerintah perlu membuka hasil ABK per OPD, memetakan fungsi lama dan baru agar tidak terjadi tumpang tindih, serta menyampaikan proyeksi biaya transisi 2025–2027 supaya tidak membebani fiskal daerah,” kata Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya penerapan merit system dalam penempatan pejabat, agar OPD yang baru tidak hanya berdiri di atas kertas tanpa sumber daya manusia yang kompeten.
Selain itu, fraksi mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) laboratorium peternakan untuk mendukung potensi ekonomi di sektor peternakan dan perikanan, sekaligus menunjang program nasional Makan Bergizi Gratis.
Sementara Fraksi Demokrat Plus Golkar menilai penataan OPD sebaiknya mengacu pada prinsip miskin struktur, kaya fungsi.
Mereka menolak rencana pembentukan Bagian Kerja Sama di Sekretariat Daerah karena dianggap tidak mendesak.
“Urusan kerja sama dengan pihak ketiga seharusnya ditangani langsung oleh OPD terkait, bukan dengan menambah struktur baru yang justru membebani fiskal,” kata Fraksi Demokrat Plus Golkar.
Fraksi ini mendukung pembentukan Badan Pendapatan, dengan catatan pengelolaan aset daerah ikut dimasukkan dalam lingkup kerja lembaga tersebut.
Menurut mereka, banyak aset Manggarai Timur yang terbengkalai dan seharusnya bisa dimanfaatkan secara produktif untuk menambah pendapatan daerah.
Mereka juga mendorong percepatan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air atau PDAM agar potensi air bisa dikelola secara profesional, tidak berhenti pada wacana.
Sejalan dengan Demokrat Plus Golkar, Fraksi Hanura menilai Bagian Kerja Sama Setda tidak urgen untuk dibentuk.
Mereka juga menolak rencana pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) karena fasilitas pendukung dinas kepemudaan dan olahraga belum siap.
“Semangat kami justru mendorong merger beberapa dinas agar lebih efisien. Jangan sampai penataan justru menambah struktur baru tanpa dukungan fasilitas,” kata Fraksi Hanura.
Hanura menyatakan dukungan terhadap pembentukan Badan Pendapatan karena diyakini dapat meningkatkan PAD yang selama ini belum optimal.
Apolonaris Davianus, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Timur yang diwawancarai Jajak.net pada Rabu sore, 10 September, menjelaskan bahwa Ranperda ini akan dibahas bersama Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda sebelum diajukan ke Kanwil Kemenkumham NTT dan Biro Hukum Provinsi untuk harmonisasi.
“Tidak ada limit waktu di Bapemperda, semua tergantung dinamika pembahasan,” katanya.
Post Comment