Loading Now
×

2188 Tenaga Non ASN Jadi Prioritas dalam Pengusulan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Timur

Foto: Ilustrasi

Jajak.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manggarai Timur menyebut sebanyak 2188 dari 3.026 tenaga non ASN di kabupaten itu jadi prioritas dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Yustina Ngidu, Kepala BKPSDM Manggarai Timur mengatakan calon PPPK Paruh Waktu yang jadi prioritas tersebut yakni tenaga non ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang non prioritas sebanyak 838, yaitu tenaga non ASN yang tidak terdata dalam database, namun aktif bekerja dan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK,” katanya.

Ia merinci, tenaga teknis yang prioritas sejumlah 1155 orang, tenaga kesehatan 104, dan guru sebanyak 929.

Sedangkan tenaga teknis yang non prioritas sejumlah 85, tenaga kesehatan 429, dan guru 324 orang.

Klasifikasi calon PPPK Paruh Waktu di Manggarai Timur [Jajak.net]
Yustina mengatakan calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan itu merupakan tenaga non ASN kategori R3, R4, dan R5.

Kode R3 merujuk pada tenaga non ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN, R4 adalah tenaga non ASN yang belum terdaftar di database BKN namun aktif bekerja selama dua tahun secara terus menerus, dan kode R5 yakni guru yang sudah memiliki sertifikat PPG.

BKPSDM Manggarai Timur, kata dia, sedang menunggu hasil verifikasi data dan kelengkapan administrasi para calon PPPK Paruh Waktu oleh Kementerian PAN RB

“Dalam verifikasi tentu kerjasama antara kementerian PAN RB dengan BKN,” katanya.

Sebelumnya Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Kabupaten Manggarai Timur mengkritisi BKPSDM karena dinilai tidak transparan dalam pengusulan calon PPPK Paruh Waktu.

Forum tersebut mendesak agar instansi tersebut mengumumkan secara terbuka formasi dan nama-nama calon PPPK Paruh Waktu melalui website BKPSDM.

“Transparansi formasi dan nama-nama calon PPPK Paruh Waktu penting agar publik bisa percaya bahwa BKPSDM tidak curang dalam proses ini,” kata Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Manggarai Timur dalam sebuah pernyataan yang diterima Jajak.net pada 25 Agustus.

Yustina mengatakan, instansinya tidak mempublikasikan nama-nama calon PPPK Paruh Waktu karena “tidak ada ketentuan dari kementerian.”

Ia mengklaim tidak ada tenaga non ASN yang diabaikan dalam pengusulan tersebut apabila sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS.

“Yang diusulkan kemarin, semua yang ada dalam data base (BKN) dan ikut tes. Selain itu mereka yang aktif bekerja dua tahun dan ikut tes. Semua nama (yang pernah ikut tes) terekam langsung di aplikasi tidak mungkin ada yang diabaikan,” katanya.

Penulis: Rosis Adir

Post Comment