Foto: Yustina Ngidu, Kepala BKPSDM Manggarai Timur [Dok. Jurnalflores.co.id]
Jajak.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai Timur menyatakan tidak mempublikasikan formasi dan nama-nama calon PPPK Paruh Waktu karena tidak ada ketentuan yang mengaturnya.
Yustina Ngidu, Kepala BKPSDM Manggarai Timur mengatakan pihaknya telah bekerja mengikuti alur, yakni menginput data calon PPPK Paruh Waktu ke aplikasi untuk diusulkan ke Kementerian PAN RB.
“Untuk ini (publikasi formasi dan nama-nama calon PPPK Paruh Waktu) mungkin tidak kami lakukan karena tidak diatur seperti itu dari kementerian,” katanya kepada Jajak.net pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Pernyataan Yustina merespons Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Kabupaten Manggarai Timur yang mendesak BKPSDM untuk mempublikasikan informasi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada 25 Agustus, forum mendesak agar mengumumkan secara rinci terkait formasi dan nama-nama tenaga non ASN yang diusulkan itu, melalui website resmi BKPSDM Manggarai Timur.
“Transparansi formasi dan nama-nama calon PPPK Paruh Waktu penting agar publik bisa percaya bahwa BKPSDM tidak curang dalam proses ini,” kata Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Manggarai Timur.
Yustina Ngidu mengatakan tidak ada tenaga non ASN yang diabaikan dalam pengusulan tersebut apabila sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.
“Yang diusulkan kemarin, semua yang ada dalam data base (BKN) dan ikut tes. Selain itu mereka yang aktif bekerja dua tahun dan ikut tes. Semua nama (yang pernah ikut tes) terekam langsung di aplikasi tidak mungkin ada yang diabaikan,” katanya.
Adapun total tenaga non ASN yang diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Manggarai Timur yakni sebanyak 3.026 orang.
Dari jumlah itu, 2.187 orang menjadi prioritas dan 839 non prioritas, menurut data BKPSDM Manggarai Timur.
Para calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan itu merupakan tenaga non ASN kategori R3, R4, dan R5.
Kode R3 merujuk pada tenaga non ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN, R4 untuk tenaga non ASN yang belum terdaftar di database BKN namun aktif bekerja selama dua tahun secara terus menerus, dan kode R5 yakni guru yang sudah memiliki sertifikat PPG.
Yustina belum bisa merinci jumlah calon PPPK Paruh Waktu dari masing-masing formasi sesuai kategori atau kode tersebut.
“Nanti hari Senin kita kroscek dengan admin,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini BKPSDM Manggarai Timur sedang menunggu hasil verifikasi data dan kelengkapan administrasi para calon PPPK Paruh Waktu oleh Kementerian PAN RB
“Dalam verifikasi tentu kerjasama antara kementerian PAN RB dengan BKN,” katanya.


