Foto: Ilustrasi
Jajak.net – Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Manggarai Timur diduga sarat nepotisme.
Sejumlah peserta yang merupakan orang dekat beberapa pejabat dinyatakan lulus, kendati disinyalir tidak memenuhi persyaratan administratif sebagaimana diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 tahun 2024, tertanggal 10 Desember 2024.
Matilde Agnes Oktaviani, misalnya, diduga lulus seleksi administrasi dan kompetensi meskipun tidak tercatat dalam database BKN (R4) dan belum genap dua tahun bekerja di Puskesmas Borong.
Ia lulus formasi dalam jabatan Arsiparis Ahli Pertama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Manggarai Timur, formasi khusus yang saat proses seleksi hanya diikutinya.
Oktaviani adalah menantu dari Irma Mbaut, seorang pejabat di lingkup pemerintahan Manggarai Timur.
Seorang sumber yang juga peserta seleksi PPPK tahap II di Manggarai Timur mengatakan, formasi khusus di Dinas Perpustakaan itu, tidak pernah diinformasikan secara terbuka kepada seluruh peserta.
“Kenapa hanya dia yang melamar di formasi khusus itu? Ya, kami menduga karena hanya dia yang diberitahu. Itu karena dia menantu dari seorang pejabat. Dia punya orang dalam.” kata sumber yang meminta identitasnya disembunyikan karena alasan keamanan.
Ia juga berkata, “apabila merujuk ke Keputusan Menteri PANRB Nomor 634, sebenarnya hanya empat formasi jabatan yaitu Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.”
“Pemerintah Manggarai Timur membuka formasi khusus untuk orang-orang dekat atau keluarga pejabat sehingga tidak diumumkan secara terbuka kepada seluruh peserta seleksi PPPK tahap II,” katanya.
Sementara sumber internal Puskesmas Borong yang berbicara kepada Jajak.net pada Minggu, 3 Agustus menyatakan, Matilde Agnes Oktaviani bekerja sebagai tenaga sukarela di bagian administrasi sejak 2023. Namun, ia kemudian mengambil cuti selama delapan bulan dan kembali bekerja beberapa minggu sebelum pembukaan seleksi PPPK tahap II tahun 2024.
“Kami juga tidak tahu, dia bekerja di Puskesmas Borong itu dapat SK dari siapa,” kata sumber tersebut.
Yosefina Nirma, Kepala Puskesmas Borong, yang dikonfirmasi Jajak.net pada Senin malam, belum memberikan tanggapan terkait status kepegawaian hingga masa kerja Matilde di instansi tersebut.
Selain Matilde Agnes Oktaviani, peserta lain yang juga dinyatakan lulus PPPK tahap II tahun 2024 meski diduga tidak memenuhi syarat administrasi adalah Adrianus Jehadut.
Adrianus dinyatakan lulus pada formasi dalam jabatan Pengadministrasi Perkantoran di Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Kantor Kecamatan Kota Komba Utara.
Dalam pengumuman kelulusan seleksi kompetensi, ia mendapat kode R3b yang berarti tenaga Non ASN yang sudah terdata dalam database BKN.
Padahal, menurut seorang peserta tes PPPK yang mengetahui rekam jejak pekerjaan Adrianus, “yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Desa Paan Leleng sejak tahun 2023 hingga saat ini.”
“Sebelumnya, Adrianus pernah bekerja sebagai Guru Mata Pelajaran di SDN Pejek hingga 22 September 2022, dan namanya masih terdata di Dapodik,” kata sumber itu.
“Adrianus awalnya tidak lulus administrasi. Tetapi saat pengumuman pasca sanggah, dia dinyatakan lulus. Artinya sanggahannya diterima. Padahal dia melamar di instansi yang bukan tempat kerjanya,” katanya.
Sumber tersebut menduga Adrianus bisa lulus seleksi administrasi pasca sanggah hingga lulus kompetensi karena punya “orang dalam” yakni Kepala BKPSDM Manggarai Timur, Yustina Ngidu.
“Adik kandungnya Adrianus itu, sopirnya kepala BKPSDM,” kata sumber tersebut.
Selain meluluskan peserta yang disinyalir tidak memenuhi persyaratan administratif, temuan Jajak.net, BKPSDM Manggarai Timur juga tidak menyampaikan secara transparan ke publik terkait pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II tahun 2024.
Beberapa sumber peserta seleksi PPPK tahap II kompak mengatakan bahwa mereka mengetahui pengumuman kelulusan administrasi melalui “story WA” pegawai BKPSDM Manggarai Timur.
Jajak.net menemukan bahwa pengumuman seleksi administrasi sempat diunggah di website BKPSDM Manggarai Timur, tetapi kemudian dihapus. Redaksi Jajak.net sempat mengunduh pengumuman itu sebelum ditarik.
Bagaimana Tanggapan BKPSDM?
Jajak.net sudah menghubungi Yustina Ngidu, Kepala BKPSDM Manggarai Timur untuk wawancara terkait sejumlah dugaan kejanggalan dalam seleksi PPPK tahap II tersebut. Lewat pesan WhatsApp pada Sabtu, 2 Agustus, ia meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung.
Namun, pada Senin siang, 4 Agustus, saat Jajak.net kembali menghubungi Yustina dan menanyakan kesiapan waktunya untuk wawancara, ia mengarahkan untuk mewawancarai Sekretaris Daerah, Boni Hasudungan.
“Kami lagi sibuk urus (penyerahan SK) PPPK (yang lulus seleksi tahap 1),” katanya via pesan WhatsApp.
“Kalau Anda mau konfirmasi terkait itu (dugaan kejanggalan seleksi PPPK) langsung ke Bapak Sekda saja,” tambahnya.
Saat dijelaskan bahwa materi wawancara sangat teknis dan membutuhkan klarifikasi dari BKPSDM, Yustina tetap menyarankan agar mengonfirmasi Sekda.
Tim Jajak.net sudah mengajukan beberapa pertanyaan ke Sekda Boni Hasudungan melalui pesan WhatsApp pada Senin sore, namun hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan.