Loading Now
×

Anak di Manggarai Timur Meninggal Akibat Rabies, Tidak Divaksin Setelah Digigit Anjing

Foto: Ilustrasi

Jajak.net – Seorang anak di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat rabies setelah sekitar sebulan sebelumnya digigit anjing dan tidak mendapatkan vaksinasi karena tidak dibawa ke fasilitas kesehatan.

T (8), anak asal Desa Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba Utara, meninggal dunia di RSUD Borong pada 22 Juli 2025.

Bonifasius Dar, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Manggarai Timur, mengatakan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan petugas Puskesmas Ketang menunjukkan bahwa korban digigit anjing pada 8 Juni 2025.

“Korban tidak mendapat vaksin anti rabies (VAR) karena keluarganya tidak melaporkan ke puskesmas kasus gigitannya. Bahkan tindakan pencucian luka tidak dilakukan oleh orangtuanya,” katanya kepada Jajak.net, Selasa, 29 Juli.

Data Dinas Kesehatan Manggarai Timur mencatat, dari Januari hingga Juli 2025 terdapat 1.349 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di kabupaten tersebut, dengan satu korban meninggal dunia. Dalam tiga tahun terakhir, kematian akibat rabies terus berulang: dua kasus pada 2023, satu kasus pada 2024, dan satu kasus hingga pertengahan 2025.

Rabies adalah penyakit yang sangat mematikan dan ditularkan ke manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi seperti anjing, kucing, kera, dan lainnya. Sekali gejala klinis muncul, rabies hampir selalu berakibat fatal.

Bonifasius mengimbau masyarakat untuk segera mencuci luka gigitan dengan sabun di air mengalir selama 15 menit dan segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan VAR atau serum anti rabies (SAR).

Vaksinasi Anjing Masih Terbatas

Salah satu tantangan utama dalam pengendalian rabies di Manggarai Timur adalah rendahnya cakupan vaksinasi anjing.

Petrus Subin, Kepala BPBD Manggarai Timur, dalam sosialisasi pencegahan rabies di Kantor Kelurahan Rana Loba pada April 2025, mengatakan bahwa berdasarkan data sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Timur, dari estimasi sekitar 39.000 ekor anjing di wilayah itu, baru sekitar 15.000 ekor yang mendapat vaksin rabies.

Kegiatan vaksinasi rutin oleh pemerintah daerah sering terkendala medan yang sulit, kurangnya tenaga medis hewan, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan.

Pantauan Jajak.net, anjing dan kucing masih bebas berkeliaran, baik di desa-desa maupun di Borong, ibukota Manggarai Timur.

Padahal, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pengendalian hewan penular rabies telah mengatur bahwa setiap keluarga hanya bisa memelihara dua ekor anjing atau kucing yang harus diikat atau dikandangkan.

Pemerintah daerah diharapkan untuk terus menggalakkan kampanye vaksinasi rabies bekerja sama dengan dinas teknis dan puskesmas agar cakupannya mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) pada populasi anjing—yang menurut standar WHO minimal harus mencakup 70% dari total populasi anjing.

Penulis: Rosis Adir

Mendalam