Foto: Ilustrasi
Jajak.net – Sebuah akun Facebook menyebarkan tangkapan layar percakapan pribadi bernada seksual yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Namun, sebelum unggahan itu viral, akun tersebut diduga sempat meminta uang dan mengancam pejabat bersangkutan.
Unggahan itu muncul di grup Facebook Manggarai Timur Bebas Berpendapat dan Forum Peduli Manggarai Timur melalui akun bernama Adelawa Mode. Dalam narasinya yang diposting pada Sabtu, 17 Mei 2025, akun tersebut menuduh Kasmir Aryanto Dalis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Timur, mengingkari janji untuk menikahinya.
“Sok-sokan mau poligami dan pindah agama. Omongannya janji manis setinggi gunung, setelah kebongkar ternyata omong kosong kemudian kabur tanpa memberi penjelasan,” tulis akun tersebut.
Ia juga menyebut bahwa Kasmir tidak memberikan contoh yang baik sebagai pejabat publik.
“Kalau saya spil chat-chat kotor mesum Anda, malu gak Anda dengan masyarakat? Harusnya sebagai pejabat yang tahu malu, Anda itu konsisten sama omongan Anda,” tulisnya. “Harusnya klarifikasi, minta maaf, bukan kabur dan memblokir.”
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dibagikan Adelawa Mode dan dilihat oleh Jajak.net, tampak adanya konten bernuansa seksual yang disebut berasal dari Kasmir.
Tim Jajak.net telah mencoba menghubungi Adelawa melalui nomor WhatsApp-nya untuk meminta klarifikasi, namun ia hanya menjawab “maaf slow respon.”
Sementara itu, Kasmir Aryanto Dalis melalui penasihat hukumnya, Maxi Satura, membantah tudingan tersebut dan menyebut unggahan itu merupakan bagian dari upaya pemerasan.
“Sebelum menyebarkan percakapan itu, dia (Adelawa) beberapa kali meminta uang kepada klien saya. Ia juga mengancam akan memviralkan isi percakapan jika permintaan tidak dipenuhi,” kata Maxi saat diwawancarai Jajak.net, Senin, 19 Mei 2025.
Karena permintaan uang itu tidak dipenuhi, lanjutnya, Adelawa kemudian menyebarkan tangkapan layar percakapan pribadi ke grup Facebook.
Maxi menjelaskan bahwa awal komunikasi antara Kasmir dan Adelawa terjadi melalui aplikasi TikTok, lalu berlanjut ke WhatsApp.
Ia juga menegaskan bahwa percakapan bernada seksual tersebut tidak disampaikan sepihak.
“Yang memulai adalah Ibu Adelawa. Dan yang ia sebarkan di grup itu hanya potongan. Ia tidak memposting keseluruhan isi percakapan,” kata Maxi.
Menurutnya, jika Adelawa benar merasa sebagai korban, seharusnya ia menempuh jalur hukum, bukan menyebarkan percakapan pribadi ke ruang publik.
“Perbuatan ini jelas melanggar hukum,” katanya.
Pihaknya, kata Maxi, sedang menyiapkan langkah hukum terhadap tindakan Adelawa Mode tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
								

