Foto: Dokter Kresensia Nensy, Direktur RSUD Borong. [Jurnalflores.co.id]
Jajak.net – Direktur RSUD Borong di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, menghentikan pembayaran gaji seorang dokter spesialis penyakit dalam dengan alasan yang disebut sebagai “urusan internal.”
Dokter Kresensia Nensy, mengeluarkan surat pemberhentian gaji kepada dr. Alexander M.J. Saudale pada Rabu, 30 April 2025.
Saat dikonfirmasi Jajak.net melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam, 1 Mei, dr. Nensy enggan memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
“Maaf, ini urusan internal rumah sakit. Saya hanya akan memberi jawaban kepada yang bersangkutan,” katanya singkat.
Ketika Jajak.net menjelaskan bahwa alasan penghentian gaji terhadap seorang dokter spesialis penting untuk diketahui publik karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat, dr. Nensy tetap tidak berkomentar. Ia hanya membalas, “Terima kasih atas masukannya,” disertai emotikon tangan terkatup.
Dalam surat bernomor UM/090/RSUD/464/IV/2025 yang salinannya diperoleh Jajak.net, dr. Nensy menyebut penghentian gaji dilakukan karena dr. Alex tidak mengindahkan tiga bentuk pemanggilan: dua kali panggilan tertulis dan satu panggilan lisan melalui telepon serta pesan WhatsApp. Namun, tidak dijelaskan alasan pemanggilan tersebut.
“Dengan ini kami memberitahukan pemberhentian pembayaran gaji sejak 01 Mei 2025,” tulis dr. Nensy dalam surat yang diterbitkan pada 30 April 2025 tersebut.
Diduga Bermula dari Konflik di Grup WhatsApp
Sebelum keluarnya surat pemberhentian gaji, dr. Alex lebih dulu dikeluarkan dari grup WhatsApp internal RSUD Borong bernama “LOTUS”, yang menjadi media komunikasi antara dokter, paramedis, karyawan, dan tenaga non-medis rumah sakit itu.
Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur RSUD Borong tertanggal 28 April 2025, dr. Alex menyebut bahwa pengeluarannya dari grup tersebut mengganggu kinerjanya.
“Hal ini sangat mengganggu saya dalam bekerja, terutama untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pasien. Yang paling krusial adalah ini menyangkut martabat dan etika profesi,” tulisnya.
Menurutnya, grup “LOTUS” selama ini menjadi ruang komunikasi cepat antarstaf RSUD Borong.
Soroti Sejumlah Masalah Internal
Dalam surat yang sama, dr. Alex juga menyinggung berbagai persoalan di lingkungan RSUD Borong, termasuk salah satunya adalah kepergian seorang dokter ke luar negeri sejak 16 hingga 28 April 2025.
“Saya dikeluarkan dari grup Komite Farmasi hanya karena menanyakan tentang admin grup,” katanya.
Admin grup itu yang juga seorang dokter, kata dia, tidak berada di tempat sejak pertengahan April.
“Pada waktu ke ICU saya menanyakan belum ada, sore baru ke RSUD, ternyata menurut informasi dari teman sejawat spesialis beliau berada di luar negeri di Korea,” tulisnya.
Dalam poin lainnya di surat itu, dr. Alex menuliskan bahwa pertanyaannya terkait legalitas penata anestesi juga berujung pada dikeluarkannya dari grup WhatsApp.
“Saya di-remove dari grup karena saya menanyakan juga mengenai legalitas penata anestesi yang melakukan pembiusan di kamar operasi dan ada banyak tindakan operasi yang dilakukan oleh teman sejawat 2 Ahli Bedah dan 2 Ahli Obstetri dan Ginekologi (menangani kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah terkait persalinan) ini tidak ada legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan kalau terjadi apa-apa terhadap pasien,” tulisnya.
Selain itu, ia menyoroti masalah izin praktik di Klinik Gayatri, tempat yang juga tercantum dalam SIP (Surat Izin Praktik)-nya.
“Saya masuk ke Klinik Gayatri, tapi ternyata klinik itu belum memiliki izin. Dari (Dinas) Perizinan, saya mendapat informasi bahwa disposisi izin berasal dari Dinas Kesehatan,” katanya. Klinik Gayatri berlokasi di Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong.
dr. Alex juga mengatakan, ia kerap mengunggah temuan-temuan ke grup “LOTUS”, seperti kondisi kebersihan rumah sakit, lampu-lampu yang dibiarkan menyala hingga pukul 10 pagi, serta banyaknya orang merokok di area rumah sakit.
“Rumput kering yang rawan terbakar, keluarga pasien yang tidur di selasar karena tidak tersedia ruang tunggu yang layak, bahkan ada pasien yang jatuh dan mengalami lecet di kepala saat hendak ke poli penyakit dalam,” tulisnya dalam surat tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, dr. Alex belum merespons permintaan konfirmasi dari Jajak.net terkait surat pemberhentian gaji tersebut.
Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Kamis sore telah tercentang dua, tanda sudah masuk, namun belum dibalasnya.
1 comment