Foto: Aktivitas di gudang semen milik Toko Mitra. [Jajak.net]
Jajak.net – Sejumlah dump truk bermuatan semen terlihat keluar-masuk gudang milik Toko Mitra — yang menjual bahan bangunan — di kawasan Pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Manggarai Timur pada Selasa pagi hingga siang, 15 April 2025.
Di dalam gudang yang hanya terpaut sekitar satu meter di sisi timur jalan menuju Cepi Watu, salah satu destinasi wisata pantai selatan Borong, sejumlah pekerja tanpa alat pelindung diri (APD) tampak sibuk menyusun sak-sak semen.
Di depan pintu di sisi utara gudang itu, beberapa pekerja lainnya juga tampak sibuk memindahkan sak-sak semen ke atas sejumlah oto colt — truk pengangkut penumpang — dan beberapa mobil lainnya.
Aktivitas tersebut memicu polusi udara. Debu dari sak-sak semen itu beterbangan hingga ke jalan raya di sisi barat gudang dan area sekitarnya.
“Debu saat mereka turun atau muat semen di gudang itu (beterbangan) sampai ke sini dan sangat mengganggu,” kata HJ, salah seorang warga yang tinggal di sekitar area gudang semen tersebut.
Ia berkata, aktivitas bongkar muat semen di gudang itu hampir setiap hari, meningkat drastis saat musim proyek.
“Kalau bulan-bulan kerja proyek, ramai sekali (aktivitas bongkar muat semen). Itu debu sangat banyak,” katanya.
Jhoni, salah seorang warga Cepi Watu yang sering melintasi jalan di dekat gudang itu juga mengeluhkan polusi udara akibat aktivitas bongkar semen tersebut.
“Debu saat mereka muat atau turun semen itu sangat mengganggu pengguna jalan. Saya kalau lewat pas lagi ada aktivitas di gudang itu, pasti selalu tutup hidung dan mulut,” katanya. “Bahaya sekali kalau semen masuk ke hidung atau mulut.”
Ia berkata, kendaraan yang mendroping dan mengambil semen di gudang itu, yang masuk dari arah barat, juga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Saat kendaraan-kendaran itu keluar atau masuk ke area gudang, itu juga sangat mengganggu pengendara lain,” katanya.

Pernah Dipersoalkan Warga
Gudang semen Toko Mitra itu, mulai beroperasi sejak 2017. Awalnya, gudang tersebut menyatu dengan toko yang menjual bahan bangunan itu.
Gudang tersebut kemudian dipisahkan dengan toko, setelah warga sekitar mempersoalkan aktivitas bongkar muat semen yang memicu polusi udara.
Ambros Don, salah satu warga yang rumahnya berbatasan dengan gang selebar sekitar 4 meter di sisi utara toko tersebut, mengatakan, ia adalah salah satu warga yang keras menentang aktivitas bongkar muat semen di depan Toko Mitra tersebut.
“Waktu itu, aktivitas bongkar muat semen masih di depan toko. Debu beterbangan sampai ke sini rumah,” katanya. Bagian depan toko merujuk kepada halaman depan Toko Mitra yang menghadap ke arah timur, dekat jalan masuk Pasar Borong, bersebelahan dengan Puskesmas.
“Saya terpaksa bangun tembok pembatas ini,” tambahnya, sambil menunjuk tembok setinggi sekitar 3 meter di sisi selatan rumahnya.
Ambros yang pada 2017 masih menjabat sebagai anggota DPRD Manggarai Timur itu, mengatakan, dirinya membawa persoalan polusi udara tersebut ke rapat paripurna.
“Setelah persoalan itu, mereka bangun gudangnya ke belakang (arah barat) toko,” katanya.
“Sekarang kami sudah agak aman. Debu tidak sampai ke rumah lagi karena sudah ada tembok dan gudangnya sudah pindah ke belakang itu,” tambahnya.
Yuli Setiawan, pemilik Toko Mitra, tidak menampik terkait protes warga terhadap aktivitas bongkar muat semen pada 2017 itu.
Waktu itu, kata dia, solusinya adalah “gudang dipindah ke belakang toko (arah barat).”
Solusi itu, lanjutnya, atas kesepakatan bersama warga, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan.
Yuli mengklaim gudang semen tersebut telah mengantongi izin usaha atas nama CV Mitra Utama. Izin usaha tersebut, kata dia, satu kesatuan dengan Toko Mitra.
“(Gudang) skala kecil, untuk stok toko. Konteksnya gudang toko, bukan gudang semen,” katanya, menambahkan bahwa kapasitas gudang semen tersebut sekitar 2000 sak.
“Semua toko bangunan pasti ada gudang kecil untuk tampung besi dan semen yang mana terikat dengan penjualan toko,” katanya.
Klaim Yuli terkait gudang toko, berbeda dengan fakta di lapangan. Jajak.net yang memantau aktivitas di gudang itu pada Selasa pagi hingga siang, tidak pernah melihat barang lain seperti besi beton, seng, dan lainnya, keluar atau masuk ke gudang itu, selain semen.
Di dalam gudang juga hanya terlihat sak-sak semen yang disusun rapi.

Gudang Semen Harus di Luar Pemukiman
Kasmir Dalis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, menyatakan komitmennya untuk mengecek aktivitas di gudang semen milik Toko Mitra tersebut.
Menurutnya, sejauh ini, tidak ada pengajuan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) dari Toko Mitra terkait gudang semen tersebut.
“Aturannya, kalau mau bangun usaha seperti gudang semen, pemiliknya harus ajukan SPPLH ke kami. SPPLH itu harus dilampirkan dengan rekomendasi tata ruang dari PUPR,” katanya.
Ia mengatakan, SPPLH menjadi dasar bagi Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek kelayakan tempat usaha, mulai dari area parkir yang minimal berjarak 5 meter dari jalan raya, tempat penyimpan sampah, dan lainnya.
“Kalau layak, maka kami buat surat rekomendasi supaya bisa diterbitkan izin usaha,” katanya.
Kasmir juga mengatakan, pembangunan gudang semen tidak boleh di tengah pemukiman.
“Yang parah itu kan polusi udara. Bagaimana terhadap penanganan polusinya,” katanya.
Hingga berita ini terbit, Yuli tidak merespons pertanyaan Jajak.net terkait penanganan polusi udara akibat aktivitas bongkar-muat semen di gudang itu.
Sementara itu, warga berharap, pemerintah atau pihak berwajib segera menertibkan pengoperasian gudang semen milik Toko Mitra tersebut.
“Kalau tidak segera ditertibkan, pasti dampaknya akan sangat besar bagi warga sekitar ke depannya,” kata Jhoni.
Penulis: Rosis Adir | Editor: Aidan Putra