Loading Now
×

Polisi Menaikan Status Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Seorang Jurnalis di Manggarai Timur ke Tahap Penyidikan

Foto: Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan [Internet]

Jajak.net – Penyidik Polres Manggarai Timur telah menaikan status dugaan pengeroyokan dan penganiayaan seorang jurnalis di kabupaten itu ke tahap penyidikan.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang dikirim kepada Firman Jaya, korban dalam peristiwa tersebut, yang salinannya dilihat Jajak.net pada Rabu malam, 2 April 2025, polisi menyatakan “kasus saudara telah kami naikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.”

Firman Jaya, jurnalis Detiknet.id, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh segerombolan orang pada Senin malam, 31 Maret 2025. 

Terduga pelaku peristiwa pidana itu, yakni Andre Kornasen dan kawan-kawan. Andre adalah jurnalis sekaligus pemilik media Floreseditorial.com.

Andre dan kawan-kawannya dilaporkan mendatangi kediaman Firman di Wolo Kolo, Kelurahan Kota Ndora, sekitar pukul 22.30 Wita. Mereka kemudian mengeroyok dan menganiaya Firman hingga mengalami luka di bagian mata kanan.

Firman mengatakan, ia tidak mengetahui motif dari peristiwa itu.

Forum Anti Kekerasan Kabupaten Manggarai Timur mengecam aksi kekerasan tersebut dan meminta polisi untuk mengusutnya secara tuntas.

“Apapun motif di balik peristiwa itu, kekerasan bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah,” kata forum tersebut dalam sebuah pernyataan.

Forum Anti Kekerasan yang dibentuk untuk merespons kasus tersebut, mengatakan bahwa peristiwa yang dialami oleh Firman Jaya merupakan “suatu tindak pidana murni berupa pengeroyokan/penganiayaan.

“Tindakan ini memenuhi unsur : perencanaan, bersama-sama, dilakukan pada malam hari. Oleh karena itu, kami meminta kepolisian untuk menerapkan pasal yang memenuhi unsur-unsur yang dilakukan oleh terduga pelaku di atas,” kata forum yang anggotanya adalah jurnalis, pengacara, dan pegiat sosial itu.

Penulis: Tim Jajak.net | Editor: Rosis Adir

Mendalam