Loading Now
×

Penasihat Hukum Detiknet.id Duga Tindakan Kekerasan yang Dialami Firman Jaya Terencana, Minta Polisi Panggil Semua Pihak yang Terlibat

Foto: Proses Olah TKP dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Firman Jaya, jurnalis Detiknet.id. [Foto: Jajak.net]

Jajak.net – Penasihat Hukum Media Detiknet.id, menduga tindakan kekerasan yang dialami Firman Jaya, jurnalis media tersebut, dilakukan secara terencana. Ia meminta polisi untuk memanggil semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan kronologi baik dari korban maupun dari terduga pelaku yang beredar di berbagai media online, terkonfirmasi bahwa terduga pelaku AK melakukan tindakan kekerasan tersebut tidak sendirian melainkan bersama-sama dengan teman-temannya. Dari situ kita dapat menilai bahwa ada perencanaan sebelum tindakan kekerasan itu dilakukan,” kata Maximilianus Herson Loi, Penasihat Hukum Detiknet.id, dalam rilis yang diterima Jajak.net pada Selasa malam, 1 April 2025.

Herson mengatakan, “Ini delik murni, jadi polisi harus aktif dan tegas dalam mengusut kasus ini. Jangan ada yang main-main.”

Ia berkata, publik belum mengetahui motif terduga pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Firman Jaya. “Apakah karena ada masalah pribadi sebelumnya, kita belum tahu. Namun, apapun motifnya, tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibenarkan menurut Hukum. Apalagi jika itu dilakukan pada malam hari. Sangat tidak dibenarkan,” katanya. 

Kedua orang ini, kata dia, baik terduga pelaku maupun korban, sama-sama sebagai pekerja media atau jurnalis yang mestinya bisa menjadi teladan bagi publik Manggarai Timur. “Jika ada persoalan di antara sesama jurnalis bisa diselesaikan dengan cara-cara yang beradab. Dan jika tidak, ya gunakan jalur hukum. Itu jauh lebih bermartabat. Bukan malah nyelonong main kekerasan menyerang orang lain di malam hari,” katanya.

Perbuatan terduga pelaku ini, kata Herson, terindikasi melanggar pasal 170 Jo Pasal 353 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Borong ini adalah kota kecil. Kita ingin jadikan kota Borong ini sebagai kota damai. Tidak boleh ada kekerasan dan tindakan premanisme di kota Borong ini. Berbahaya jika dibiarkan karena bisa memantik konflik horizontal yang lebih luas,” katanya.

Ia meminta agar Polres Manggarai Timur serius menangani kasus ini, dengan mengusut semua pihak yang terlibat. 

“Penegakan hukum yang baik merupakan bagian dari pendidikan hukum itu sendiri,” katanya.

Firman Jaya dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok orang yang datang di kosnya di Wolo Kolo, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong pada Senin malam, 31 Maret, sekitar pukul 22.30 Wita.

Menurut Firman, segerombolan orang itu, yang kemudian diketahui seorang wartawan, Andre Kornasen, bersama kawan-kawannya, datang mengetuk pintu dengan keras sambil “memanggil-manggil nama saya”, lalu memaksa masuk lewat jendela.

“Karena pintu diketuk dengan keras, saya minta teman untuk tidak buka. Kemudian, saya intip lewat jendela dan saya lihat Andre Kornasen, adiknya, dan salah satu orang lainnya sedang berusaha menggedor pintu,” katanya. Andre Kornasen adalah jurnalis sekaligus pemilik media Floreseditorial.com.

“Karena mereka tidak berhasil membuka pintu,” kata Firman, “Andre dan kawan-kawannya mencungkil jendela dan salah satu orang masuk lewat jendela.”

Firman mengatakan, karena ada yang masuk ke dalam kos, ia berusaha untuk keluar mencari perlindungan.

“Saya keluar lewat jendela yang lain. Sampai di luar, Andre dan beberapa orang menahan dan meninju muka saya. Saya kemudian berusaha menghindar, tetapi mereka terus mengejar dan memukul saya,” katanya.

Firman berkata, “saya merasa pusing ketika mereka pukul saya dengan batu di bagian alis kanan hingga mengeluarkan banyak darah.”

“Saya kemudian lari menuju rumah tetangga yang kebetulan saya sempat lihat pintunya terbuka. Sampai di dalam rumah, saya kunci semua pintu,” katanya.

Para pelaku, kata Firman, sempat berada di halaman kos selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya mereka pergi.

Firman mengatakan, ia tidak mengetahui motif para terduga pelaku menyerangnya di kos.

Polisi tengah menyelidiki kasus itu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk Andre Kornasen, salah satu terduga pelaku.

Jajak.net sempat melihat Andre duduk di depan Ruang Pidum Polres Manggarai Timur pada Selasa siang, 1 Maret 2025. Ia kemudian segera masuk ke dalam ruangan itu, ketika sejumlah wartawan mendekatinya untuk melakukan wawancara.

Penulis: Tim Jajak.net | Editor: Rosis Adir

Mendalam