Loading Now
×

Kapolres Manggarai Timur Akan Panggil Kontraktor dan PPK Proyek Gedung SDI Maro yang Terbengkalai

Foto: Pembangunan gedung SDI Maro terbengkalai. [Yunt Teguh]

Jajak.net – Kapolres Manggarai Timur akan memanggil kontraktor dan PPK proyek SDI Maro di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong. Proyek senilai Rp621 juta itu masih mangkrak: dua ruang tanpa atap, pintu dan jendela belum terpasang.

AKBP Suryanto, mengatakan kepada Jajak.net bahwa pemanggilan para pihak yang terkait proyek itu, untuk meminta klarifikasi.

“Setelah liburan (lebaran), saya akan menyurati PPK dan kontraktornya,” katanya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Proyek gedung SDI Maro dikerjakan oleh CV. Toldics Karya yang berbasis di Kabupaten Ende. Besar pagu anggarannya Rp.621.236.714.

Jajak.net menyaksikan pada Rabu, 13 Maret 2025, tampak dua dari lima ruang kelas yang dibangun pada 2024 itu belum beratap.

Selain itu, semua ruang juga terlihat belum diplester. Pintu dan jendela belum terpasang.

Sejumlah material seperti batako, pasir, kayu, dan semen tampak menumpuk di sekitar area proyek.

Antonius Goru, PPK proyek tersebut tidak menjawab pertanyaan terkait kelanjutan pembangunan gedung yang terbengkalai itu.

Sementara, Winsensius Tala, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur mengatakan pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan CV Toldics Karya.

Persoalan proyek pembangunan gedung SDI Maro yang terbengkalai itu pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai oleh Lembaga Monitoring Independen (LMI) Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam laporan itu, LMI NTT meminta kejaksaan agar segera memanggil dan memeriksa para pihak terkait pelaksanaan proyek untuk proses hukum selanjutnya.

Namun, sudah hampir dua bulan setelah laporan itu, kejaksaan belum mulai melakukan penyelidikan.

Rikar Runggat, Ketua Pansus DPRD Manggarai Timur untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau semua kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah pada 2024.

“Proyek-proyek yang dikerjakan pada 2024 itu, kan pertanggungjawabannya sudah ada dalam LKPJ semua. Nanti mulai 8 April, kami tinjau semua kegiatan itu termasuk di SDI Maro,” katanya.

Penulis: Yunt Teguh | Editor: Aidan Putra

Mendalam