Loading Now
×

Proyek Jalan Senilai 27 Miliar di Manggarai Timur Tertunda, Menunggu Keputusan TAPD Setelah DAK Dihapus

Foto: Ilustrasi [Jawa Pos]

Jajak.net – Kelanjutan proyek pembangunan jalan senilai 27 miliar rupiah yang telah ditender sejak akhir tahun lalu dan dimenangkan oleh perusahaan yang dua tahun berturut-turut meraih proyek besar di Manggarai Timur, masih menunggu hasil efisiensi anggaran dan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata Kepala Dinas PUPR kabupaten itu.

Hingga kini, Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur belum membuat kontrak kerja proyek peningkatan jalan Raong-Woko Ledu-Wirung di Kecamatan Elar Selatan itu, kendati sudah ditender sejak Desember 2024.

“Kontraknya belum. Pemenangnya sudah di Desember (2024). Kan tender cepat sesuai arahan Kementerian PUPR kemarin toh,” kata Ferdinandus Mbembok, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur pada Senin, 17 Maret 2025.

Ruas jalan Raong-Woko Ledu-Wirung dimenangkan oleh PT Indoraya Jaya Perkasa yang beralamat di Jl. S. Parman, Kelurahan Trikora, Ngada. 

Merujuk LPSE, selama dua tahun terakhir, perusahaan ini selalu memenangkan proyek besar di Manggarai Timur.

Pada 2023, PT Indoraya Jaya Perkasa mengerjakan proyek peningkatan jalan Lempang Paji-Sp. Lewurla di Kecamatan Elar dengan harga kontrak Rp19.963.888.000.

Kemudian, pada 2024, perusahan ini mengerjakan proyek peningkatan jalan Paka-Ntaur-Pupung di Kecamatan Rana Mese. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp16.340.000.000.

Ferdinandus Mbembok mengatakan, proyek jalan Raong-Woko Ledu-Wirung dibiayai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sesuai Instruksi Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) kemarin, DAK 27 miliar ini dihapus,” katanya.

Kendati demikian, Ferdi melanjutkan, “sampai sekarang, kami masih menunggu hasil efisiensi anggaran. Apakah itu jadi dilaksanakan atau tidak, tergantung pada TAPD.”

“Kami dari PUPR,” kata dia, “secara keseluruhan kan terkait dana specific grant dan DAK itu kan sudah hilang atau sudah dihapus kemarin itu.”

Ia berkata, sampai saat ini, Dinas PUPR Manggarai Timur masih menunggu hasil efisiensi anggaran untuk alokasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025.

“Saya mengacu proses efisiensi. Kami masih menunggu keputusan tertulis terkait dengan ini.”

“Posisi sampai saat ini, kami belum melakukan eksekusi karena masih menunggu keputusan final dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur saat ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. 

Kebijakan ini juga selaras dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah.

Sesuai keputusan tersebut, dana transfer untuk Kabupaten Manggarai Timur mengalami pengurangan sebesar Rp 56,3 miliar. Rinciannya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk bidang konektivitas (jalan) berkurang sebesar Rp27,66 miliar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik untuk bidang Pekerjaan Umum berkurang Rp28,70 miliar.

Dalam pidato perdananya pasca pelantikan, Andreas Agas, Bupati Manggarai Timur periode 2025-2030, mengatakan efisiensi anggaran sangat penting dalam pembangunan daerah.

Mengacu Instruksi Presiden dan PMK, ia menekankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

Menurutnya, belanja yang tidak memiliki urgensi yang tinggi harus dikurangi demi memastikan efektivitas pembangunan.

Ia berkata, sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan di antaranya infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.

DPRD: Eksekutif Harus Bijak Menggunakan Dana Hasil Efisiensi 

Ferdinandus ‘Rikar’ Rikardo, Ketua Fraksi PKB DPRD Manggarai Timur mengatakan bahwa eksekutif harus bijak dalam menggunakan dana hasil efisiensi, termasuk untuk pembangunan jalan Raong-Woko Ledu-Wirung di Kecamatan Elar Selatan tersebut.

“Kalau mereka alokasikan kembali ke paket jalan di Elar Selatan (yang anggarannya sudah dihapus sesuai Instruksi Presiden dan PMK), setidaknya keputusan itu benar sesuai dengan kajian dan kebutuhan prioritas daerah dan ada dalam Renja,” katanya saat dihubungi Jajak.net pada Selasa, 18 Maret 2025.

Merujuk kepada nomenklatur, kata Rikar, efisiensi adalah pergeseran, bukan perubahan anggaran.

“Sehingga untuk hasil efisiensi untuk kegiatan apa saja adalah domainnya eksekutif. Kami hanya sebatas menyarankan saja, eksekutif harus bijak dalam pergeseran anggaran itu,” katanya.

Penulis: Rosis Adir | Editor: Aidan Putra