Polisi Turut Periksa Kades Golo Tolang, Manggarai Timur, dalam Kasus Dugaan Pengancaman Jurnalis

Ilustrasi.

Jajak.net – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Manggarai Timur, akan turut memeriksa Arkadeus Ngalas, Kepala Desa Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba Utara, dalam kasus dugaan pengancaman Andri Saje, jurnalis Jajak.net.

Aipda Indra Suryawan, Kanit Tipidter Polres Manggarai Timur mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan hasil penyelidikan kasus ini setelah memeriksa Arkadeus.

“Hari Rabu (5 Maret 2025) kami kasih SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) setelah kita periksa Kadesnya,” kata Indra.

Andri diancam oleh Wilfridus Rewun, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Golo Tolang.

Melalui panggilan WhatsApp pada Minggu malam, 23 Februari, Wilfridus mengancam untuk mengejar Andri dan “menghajar” orangtuanya.

“Kami jadi bumerang karena apa, karena kau yang memuat berita tentang (proyek) AMB (air minum bersih) Golo Tolang,” kata Wilfridus kepada Andri dalam panggilan WhatsApp itu.

Kasus ini berawal dari Surat Undangan Klarifikasi yang dikirim Pemerintah Desa Golo Tolang kepada Pimpinan Media Jajak.net yang isinya dinilai kurang jelas.

Alih-alih mendapatkan penjelasan, Andri yang mengonfirmasi terkait isi surat tersebut kepada Wilfridus sebagai pengirim, justru diserang dengan kata-kata kasar hingga pengancaman.

Sebelumnya, Unit Tipidter Polres Manggarai Timur telah mengambil keterangan dari Wilfridus Rewun, Ketua TPK Desa Golo Tolang, pada Rabu, 26 Februari.

Aipda Indra Suryawan, Kanit Tipidter Polres Manggarai Timur mengatakan, ia dan anggotanya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Andri Saje dan Tim Jajak.net mulai menulis sejumlah dugaan kejanggalan proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang sejak 6 Februari, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan BPD serta observasi langsung di lokasi.

Proyek yang dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022 itu, telah menghabiskan anggaran hampir satu miliar rupiah.

Hingga akhir Februari 2025, pengerjaan proyek air minum bersih tersebut belum tuntas.

Unit Tipikor Polres Manggarai Timur sudah mulai memeriksa Kades Golo Tolang terkait proyek tersebut.

Penulis: Tim Jajak.net | Editor: Aidan Putra

One thought on “Polisi Turut Periksa Kades Golo Tolang, Manggarai Timur, dalam Kasus Dugaan Pengancaman Jurnalis

  1. Perbuatan melawan/melanggar hukum, tidak bisa dibenarkan. Kunci cuman satu kata: Lanjut. (Proses Hukum) harga diri lebih tinggi, khususnya martabat orang tua. Sukses juga buat media Jajak.net. bertumbuh terus jadilah pengimbang utk masyarakat. Salam hormat dari kami dari desa golo tolang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top