Jajak.net – 30 hari yang lalu, tepatnya pada 29 Januari 2025, Jajak.net menerbitkan berita perdana. Berita berjudul “AMAN Nusa Bunga Pertanyakan Implementasi Perda Masyarakat Hukum Adat di Manggarai Timur” menyoroti lambannya eksekusi Peraturan Daerah Manggarai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Kami sengaja memuat berita tersebut sebagai berita pertama karena dalam diskusi awal pendirian media ini, kami bersepakat agar Jajak.net harus bisa menjadi pengeras suara dari kelompok-kelompok rentan yang seringkali diabaikan dalam sistim pembangunan, termasuk salah satunya Masyarakat Adat.
Kini, sudah sebulan kami berkiprah di tengah menjamurnya media massa online, khususnya di Kabupaten Manggarai Timur.
Adapun beberapa isu yang telah kami garap secara serius: dimulai dari rapat redaksi perencanaan liputan, proses peliputan lapangan yang sungguh-sungguh, verifikasi yang ketat, hingga evaluasi pasca berita terbit.
Pertama, Polemik Air Minum Bersih di Desa Golo Tolang. Kami mulai meliput persoalan ini sejak 6 Februari, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait proyek yang dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut, tetapi manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat setempat. Setidaknya ada 14 artikel yang kami terbit, menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proyek itu.
Pada 23 Februari, salah satu jurnalis kami yang mengerjakan liputan itu, mendapat ancaman dari Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Golo Tolang.
Bagi kami, ancaman itu adalah salah satu upaya untuk membungkam kekritisan yang tidak boleh dibiarkan. Kami bersepakat dan berkomitmen untuk terus menulis persoalan Proyek Air Minum Bersih di Golo Tolang sampai masyarakat betul-betul mendapat manfaat dari program itu.
Kedua, Persoalan Ijazah Ratusan Alumni SMK Negeri 1 Borong yang Belum Ditandatangani Mantan Kepala Sekolah. Kami menulis persoalan ini karena punya dampak terhadap setidaknya 200-an alumni angkatan 2023-2024 yang ijazahnya belum ditandatangani kepala sekolah yang sejak akhir September tahun lalu, mengundurkan diri.
Beberapa alumni yang berbicara kepada kami, mengatakan bahwa mereka tidak bisa melamar kerja, ikut seleksi masuk perguruan tinggi, hingga tidak bisa mengikuti tes anggota Polri akibat ijazah yang belum ditandatangani kepala sekolah.
Hingga kini, kami telah menerbitkan lima artikel terkait persoalan ini. Kami bersepakat agar terus menulisnya sampai mantan kepala sekolah menandatangani ijazah ratusan alumni tersebut.
Ketiga, Proyek Jalan Paka-Ntaur Pupung di Kecamatan Rana Mese. Proyek ini menelan sekitar Rp16 miliar APBD Manggarai Timur tahun 2024.
Kami menulis dugaan kejanggalan dalam proyek ini, khususnya perencanaan yang tidak transparan. Kami telah menulis dua artikel terkait proyek tersebut dan masih membuat perencanaan liputan untuk penulisan berita selanjutnya.
Selain ketiga isu atau topik itu, selama ini, kami juga melaporkan peristiwa-peristiwa yang berdampak kepada publik, seperti bencana alam, kegiatan gotong royong masyarakat, dan beberapa lainnya.
Tentu, apa yang kami kerjakan selama sebulan ini, belum sempurna dan maksimal. Kami belum bisa menggarap banyak isu atau topik yang dibutuhkan oleh publik.
Oleh karena itu, tepat di usia satu bulan ini, kami meminta masukan publik, khususnya masyarakat Manggarai Timur, agar kami bisa meliput isu atau topik yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan banyak orang.***
3 comments