Alumni SMK Negeri 1 Borong Desak Mantan Kepsek untuk Segera Tandatangani Ijazah

Ilustrasi

Jajak.net – Alumni SMK Negeri 1 Borong di Kabupaten Manggarai Timur mendesak mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Agustinus Galvan Daroly untuk segera menandatangani ijazah mereka.

“Tuntutan kami hanya satu saja, segera tandatangani ijazah,” kata Fugensius Jansan, salah satu alumni SMK Negeri 1 Borong tamatan tahun 2024, kepada Jajak.net pada Rabu, 26 Februari 2025.

Ia berkata, “Kami sekarang jadi korban. Sekolah percuma saja selama tiga tahun tapi hasilnya tidak ada.”

Baca Juga: Mantan Kepala SMK Negeri 1 Borong Ikut Syukuran Pelantikan Bupati di Jakarta, Abaikan Penandatanganan Ijazah Ratusan Alumni

Hal senada juga disampaikan Ardianus Bagung, alumni SMK Negeri 1 Borong lainnya, yang kini sedang bekerja di Kalimantan.

“Kami sekolah hanya untuk menghabiskan uang orang tua. Mereka sudah berjuang demi kami, tetapi kami punya ijazah disia-siakan begitu saja oleh Pak Galvan,” katanya.

Saat ini, kata dia, “kami sangat kewalahan di tempat kerja” karena perusahan menuntut ijazah.

“Mungkin saya harus rela berhenti kerja demi pergi untuk urus ijazah di sekolah,” katanya.

Sementara itu, salah satu alumni SMK Negeri 1 Borong yang meminta identitasnya disembunyikan, mengatakan, Galvan selalu beralasan ketika ia menanyakan terkait penandatanganan ijazah.

“Beliau alasannya sakit dan urusan keluarganya di Labuan Bajo,” katanya.

Agustinus Galvan Daroly diangkat menjadi Kepala SMK Negeri Borong pada 2021. Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya pada 30 September 2024.

Menurut sejumlah guru di sekolah itu, ada sekitar 200 ijazah angkatan 2023 dan 2024 yang belum ditandatangani Galvan saat ia masih menjabat kepala sekolah.

Jajak.net sudah berulang kali menghubungi Galvan untuk meminta penjelasannya terkait ratusan ijazah yang belum ditandatangani itu, tetapi ia tidak pernah merespons.

Sementara itu, Ambrosius Kodo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, mengatakan, ia akan memanggil dan mengambil keterangan Galvan terkait persoalan tersebut.

“Kami akan panggil supaya dia bisa menjelaskan alasanya. Kalau misalnya keterangannya itu tidak sesuai, kita bisa untuk tegakkan disiplin dan akan berikan hukuman secara disiplin yang berjenjang dan bertahapnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Penulis: Yunt Teguh| Editor: Aidan Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top