Polisi Panggil Ketua TPK Desa Golo Tolang Terkait Dugaan Pengancaman Jurnalis Jajak.net

Ilustrasi pengancaman jurnalis.

Jajak.net – Polisi memanggil Wilfridus Rewun, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, terkait dugaan pengancaman terhadap jurnalis Jajak.net.

“Kemarin kita sudah kirim surat kepada saudara Wilfridus untuk menghadap ke Polres besok (Rabu, 26 Februari 2025,” kata Ical, salah satu anggota Unit Tipidter Polres Manggarai Timur, saat dihubungi Jajak.net pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ia mengatakan, sesuai surat, Wilfridus akan memberi keterangan mulai pukul 10.00 Wita.

Wilfridus dilaporkan ke Polres Manggarai Timur oleh Andri Saje buntut dugaan pengancaman melalui panggilan WhatsApp pada Minggu malam, 23 Februari.

Kasus tersebut bermula dari file PDF surat dari Pemerintah Desa Golo Tolang yang ditujukan kepada pimpinan media Jajak.net perihal undangan klarifikasi, yang dikirim Wilfridus ke nomor WhatsApp Andri.

Dalam surat Nomor: Pem.042.2/GT/35/II/2025, yang ditandatangani Arkadeus Ngalas, Kepala Desa Golo Tolang pada Jumat, 21 Februari 2025 itu, Pemerintah Desa Golo Tolang mengundang media Jajak.net untuk mengklarifikasi berita “Air Minum Bersih Desa Golo Tolang”.

Menurut Andri, isi undangan itu, kurang jelas, sehingga ia mencoba mengonfirmasi kembali ke Wilfridus melalui chatting WhatsApp.

Wilfridus kemudian menelpon. Bukannya menjelaskan terkait isi surat, dia malah mengata-ngatai Andri dengan kasar.

Karena tidak mendapatkan penjelasan dari Wilfridus, Andri mengatakan bahwa ia tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Mendengar jawaban demikian, Wilfridus mengancam, apabila tidak hadir, maka dia akan mengejar Andri.

Wilfridus juga mengancam, “menghajar” orangtua dari Andri.

Dalam panggilan WhatsApp itu, Wilfridus mengatakan, “kami jadi bumerang karena apa, karena kau yang memuat berita tentang (proyek) AMB (air minum bersih) Golo Tolang.”

Andri Saje dan Tim Jajak.net mulai menulis sejumlah dugaan kejanggalan proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang sejak 6 Februari, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan BPD serta observasi langsung di lokasi.

Hingga kini, total lebih dari 10 berita terkait proyek itu, yang telah diterbitkan Jajak.net.

Ambrosius Adir, Pemimpin Redaksi Jajak.net mengatakan, dalam pemberitaan, Jajak.net selalu memberi ruang kepada Kepala Desa Golo Tolang untuk memberi penjelasan, tetapi tidak semua pertanyaan dijawab.

“Ketika ditanya terkait pagu anggaran untuk proyek air bersih tahun 2022 dan 2023, misalnya, bukannya menjawab sesuai pertanyaan, kepala desa malah mengajak jurnalis kami untuk minum kopi dan diskusi di rumahnya,” katanya.

Adir menyayangkan tindakan Wilfridus yang diduga mengancam Andri karena “kerja-kerja jurnalistik yang Andri lakukan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.”

“Kalaupun misalnya ada yang mereka mau persoalkan dari pemberitaan Jajak.net, mestinya menempuh cara-cara yang benar, bukan dengan cara mengancam,” katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Wilfridus justru menjadi catatan buruk terhadap Pemerintah Desa Golo Tolang yang kini tengah menghadapi persoalan terkait proyek air minum bersih tersebut.

Ia berharap agar Polres Manggarai Timur mengusut secara serius terkait laporan dugaan pengancaman terhadap jurnalis Jajak.net tersebut.

“Jangan sampai perilaku premanisme seperti yang ditunjukkan Ketua TPK Desa Golo Tolang ini akan terulang lagi ke depan,” katanya.

Penulis: Tim Jajak.net | Editor: Aidan Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top