Dinas PMD Sebut Total Anggaran Proyek Air Minum Bersih di Golo Tolang Selama Tiga Tahun Hampir 1 Miliar Rupiah

Jajak.net – Total anggaran proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba Utara, yang kini sedang berpolemik, mencapai hampir satu miliar rupiah, menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur.

Martinus Sajong, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Manggarai Timur, mengatakan, sesuai hasil klarifikasi Kades Arkadeus Ngalas, anggaran untuk proyek air minum bersih sejak 2022 hingga 2024 sebesar Rp.968.477.610.

Menurut kepala desa, kata dia, anggaran proyek air minum bersih tahun 2022 sebesar Rp.249.254.720.

“Kegunaannya yakni untuk membangun bak captering di sumber mata air dan pengadaan pipa 3 inch sepanjang 800 meter,” katanya kepada Jajak.net pada Rabu pagi, 19 Februari 2025.

Kemudian, pada 2023, Pemerintah Desa Golo Tolang menganggarkan dana senilai Rp.251.013.590 untuk proyek yang sama.

“Anggaran ini menurut hasil klarifikasi kepala desa digunakan untuk belanja pipa 3 inch sepanjang 1.200 meter, pipa 1,5 inch untuk aliran air ke kampung Leda sepanjang 100 meter dan pengadaan alat sambung pipa,” katanya.

Lalu, pada 2024, kata dia, anggaran untuk proyek air minum bersih di Golo Tolang sebesar Rp.468.209.300.

“Dana 2024 itu digunakan untuk belanja pipa 3 inch sepanjang 1.200 meter dan pipa 1½ inch sepanjang 5000 meter,” katanya.

Dinas PMD mengetahui total dan rincian anggaran proyek air minum bersih di Golo Tolang, setelah mereka memanggil kepala desa untuk memberikan klarifikasi pasca ramainya pemberitaan media terkait dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut.

“Kami melakukan panggilan untuk klarifikasi kepada kepala desa, bendahara, sekretaris, dan TPK pada Selasa, 18 Februari 2025,” kata Martinus.

Dinas PMD Manggarai Timur, kata dia, akan ke Desa Golo Tolang untuk memantau secara langsung proyek air minum bersih tersebut.

“Kami akan ke Golo Tolang hari Senin (24 Februari 2025),” katanya.

Dugaan Kejanggalan

Polemik proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang mencuat ke publik setelah masyarakat mempersoalkan pengerjaan tahun 2024 yang belum tuntas hingga awal Februari 2025.

Paulinus Nurdiman, salah satu warga Desa Golo Tolang, mengatakan kepada Jajak.net pada Kamis, 6 Februari 2025, bahwa selain keterlambatan kerja, terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut, mulai dari perubahan lokasi pembangunan bak penampung air yang tanpa musyawarah hingga spesifikasi pipa yang tidak sesuai dengan Rencana dan Anggaran Belanja (RAB).

Selain warga, anggota dan Ketua BPD juga mempersoalkan transparansi pengelolaan dana desa itu.

Terkait keterlambatan kerja proyek air minum bersih tahun 2024 itu, Martinus Sajong dari Dinas PMD mengatakan, “semestinya sampai dengan tanggal 31 Desember, semua pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran telah selesai dilaksanakan,”

“Siklus keuangan desa terhitung dari 1 Januari sampai 31 Desember setiap tahun,” katanya.

Apabila pengerjaan belum tuntas, kata dia, anggaran sisanya wajib dikembalikan ke rekening desa dan dianggarkan kembali untuk tahun berikutnya.

Namun, kata Martinus, sesuai hasil klarifikasi Kepala Desa Golo Tolang, anggaran sisa dari proyek air bersih yang belum tuntas dikerjakan pada 2024, tidak dikembalikan ke rekening desa.

“Mereka bilang, uang sisa itu untuk membayar harian orang kerja (HOK), makanya tidak dikembalikan ke rekening desa,” katanya.

Informasi yang diperoleh Jajak.net, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur telah memanggil Kades Arkadeus untuk mengklarifikasi terkait polemik proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang.

Penulis: Andri Saje | Editor: Aidan Putra
Back To Top