Matias Ralam, Ketua BPD Golo Tolang.
Jajak.net – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, membantah klaim kepala desa terkait pengelolaan dana desa yang transparan.
Matias Ralam mengatakan, selama menjabat Ketua BPD Golo Tolang, dirinya tidak pernah mendapat salinan Rencana Anggaran Belanja (RAB) semua proyek di desa itu, termasuk proyek air minum bersih tahun 2024 yang kini sedang berpolemik.
“Semua RAB tidak pernah terbuka kepada kami,” katanya saat diwawancarai Jajak.net pada Jumat sore, 7 Februari 2025.
Dalam berita yang diterbitkan Manggarainews.com, media lokal yang berbasis di Ruteng, Arkadeus Ngalas, Kepala Desa Golo Tolang, mengatakan “Pemdes sudah pasang papan informasi di tempat umum.”
“Semuanya,” kata dia, “transparan, termasuk proyek tahun 2024.”
Matias Ralam mengatakan pemasangan papan informasi proyek hanya salah satu dari sejumlah bentuk transparansi pengelolaan dana desa.
“Mestinya Pemdes wajib menyerahkan salinan RAB kepada BPD agar menjadi acuan bagi kami untuk mengontrol setiap program yang berjalan,” katanya.
Ia mengatakan, “Kami sudah berulang kali meminta RAB terkait pembangunan atau proyek di desa, tetapi pemerintah desa bilang RAB bukan menjadi kewenangan BPD.”
Sebelumnya, Gervin Santonjo, salah satu anggota BPD Golo Tolang, juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa itu tidak transparan terkait pengelolaan dana desa.
Gervin mengatakan, ia pernah meminta RAB proyek air minum bersih tahun anggaran 2024, tetapi Kepala Desa Arkadeus Ngalas, tidak memberinya.
“Tidak tahu untuk teman BPD yang lain. Untuk saya tidak. Saya pernah minta tapi Kades tidak kasih,” katanya kepada Jajak.net pada Jumat pagi, 7 Februari 2025.
Padahal, kata Gervin, saat pembahasan pembangunan, BPD terlibat mulai dari musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes) sampai penetapan anggaran perbelanjaan dan belanja desa (APBDes).
“Selama ini, saya pantau kegiatan untuk memastikan apakah kegiatan berjalan atau tidak. Untuk soal kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur, itu saya tidak tahu karena kita tidak punya alat ukur, kita tidak pegang RAB,” katanya.
Bermula dari Pengungkapan Dugaan Kejanggalan Proyek Air Bersih
Perang klaim antara BPD dan Kepala Desa Golo Tolang terkait transparansi pengelolaan dana desa bermula dari proyek air minum bersih tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum tuntas dikerjakan.
Proyek yang menelan Rp463 juta dana desa ini mulai dikerjakan pada Agustus 2024 dan mestinya harus selesai pada September 2024. Namun, proyek itu mandek tanpa alasan yang jelas.
Paulinus Nurdiman, warga Desa Golo Tolang, mengatakan kepada Jajak.net pada Kamis, 6 Februari 2025, bahwa terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Lokasi pembangunan bak penampungan air berubah tanpa musyawarah dengan warga,” katanya.
Semula, kata dia, bak penampung direncanakan dibangun di Roja dengan ukuran 4×10 meter, tetapi realisasinya justru dipindahkan ke Wio dengan ukuran yang lebih kecil, yakni 4×4 meter.
Paulinus berkata, kejanggalan lainnya adalah spesifikasi material, khususnya pipa, yang digunakan dalam proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan RAB.
Paulinus menyebut, selama ini pengelolaan Dana Desa Golo Tolang bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Bahkan, kata dia, “proyek lain seperti pembangunan deker yang dianggarkan pada 2019 baru dikerjakan pada 2022.”
Kades Arkadeus membantah pernyataan Paulinus, hingga kemudian membuat anggota dan Ketua BPD Golo Tolang berbicara menguatkan pernyataan warganya itu.
Warga Masih Kesulitan Air Bersih
Proyek air minum bersih di Desa Golo Tolang dianggarkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022.
Matias Ralam mengatakan, pada 2022 total anggaran untuk proyek air bersih senilai Rp100 juta lebih. Kemudian, pada 2023 hampir Rp300 juta.
“Saya tidak ingat persis angkanya. Yang pasti anggaran untuk proyek air bersih ini sudah sejak 2022,” katanya.
Kendati sudah tiga tahun pengerjaan proyek air bersih ini, hingga kini belum tuntas. Sebagian warga masih mengeluh kesulitan mengakses air bersih.
Antonius Sariman, warga Kampung Ketang, Desa Golo Tolang, mengatakan, saat ini keluarganya menampung air hujan untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).
“Kalau musim kemarau seperti pada bulan Agustus sampai Oktober tahun lalu, kami beli air tangki untuk kebutuhan sehari-hari, “ katanya, sembari menambahkan bahwa pada periode itu, ia menghabiskan Rp2,3 juta untuk membeli air.
Antonius menyayangkan pengerjaan proyek yang lamban itu. Padahal, kata dia, “desa ini sebenarnya kaya akan sumber air.”
“Yang kami rasa anehnya, kalau proyek penggusuran jalan tani itu cepat. Dua minggu sudah selesai. Proyek air ini, sudah bertahun-tahun, tetapi belum juga selesai, “ katanya.
Penulis: Andri Saje| Editor: Aidan Putra