Jajak.net – Salah satu alumni SMK Negeri 1 Borong yang berlokasi di Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, gagal mengikuti seleksi anggota polisi karena ijazahnya belum ditandatangani kepala sekolah.
Ferdinandus Jabur, orang tua dari Afrianus Heriko Jabur, salah satu siswa SMK Negeri 1 Borong yang tamat pada 2023, mengatakan bahwa, hingga kini ijazah dari anaknya itu belum juga ditandatangani oleh kepala sekolah tersebut.
“Saat ini anak saya ada mau ikut tes polisi. Namun, kendalanya di ijazah karena sampai saat ini ijazahnya belum ditandatangani kepala sekolah,” katanya kepada Jajak.net pada Kamis, 30 Januari 2025.
Afrianus Heriko Jabur tamat dari SMK Negeri 1 Borong, saat Agustinus Galvan Dalory masih menjabat sebagai kepala sekolah. Kini, Galvan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Ferdinandus mengatakan, ia sudah berulang kali mendatangi rumah Galvan untuk meminta agar menandatangani ijazah Afrianus.
“Jawaban dari orang rumah bahwa dia ada di luar kota,” katanya.
Ferdinandus Jabur mengaku tidak tahu alasan Galvan tidak mau menandatangani ijazah dari anaknya yang sudah lulus itu.
“Ada apa sebenarnya sampai sudah beberapa tahun ijazah dari anak saya belum juga ditandatangani. Padahal ijazah itu sangat perlu mengingat nomor seri pada ijazah itu yang dibutuhkan,” katanya.
Jajak.net sudah berulangkali menghubungi Galvan untuk meminta tanggapannya.
Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp tercentang dua, tanda sudah masuk, tetapi hingga berita ini terbit, ia tidak membalasnya.